BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Polisi Bersenjata Berjaga di Pintu Bandara
Jumat, 09-05-2008 | 05:13:25

Polisi menjaga Bandara Sepinggan_WIKAN/TRIBUNKALTIMBALIKPAPAN, TRIBUN - Sejumlah karyawan Angkasa Pura I Bandara Sepinggan dilarang memasuki kawasan atau terminal bandara, Kamis (8/5). Pelarangan ini dilakukan oleh sejumlah anggota polisi dengan dibantu kepolisian bandara. Agus Ekabanto, seorang karyawan AP I yang sudah memiliki kartu pas masuk bandara berkode X  dicegat petugas kepolisian.

Padahal, kartu pas bandara jenis X ini bisa digunakan untuk masuk ke seluruh wilayah bandara, termasuk objek vital di dalamnya. "Mungkin saya masuk pakai baju kerja. Makanya dilarang, padahal saya kan karyawan Angkasa Pura," ujar Agus. Hal yang sama dialami  G Aurianto, petugas kehumasan Angkasa Pura yang memiliki pas berkode X. "Saya mau masuk tapi dilarang polisi dan disuruh izin pihak Polda Kaltim. Padahal saya kan ingin masuk untuk melihat rekan-rekan di dalam," kata Rian.

Asisten Manajer Sim, Tapor dan Humas AP I, Firstson Mansyur mengatakan, sesuai dengan rapat manajemen, AP I telah mengambil sikap termasuk salah satunya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.  "Sebagai partisipan aksi mogok kerja memang dilarang keras masuk area itu. Tetapi kalau kapasitasnya sebagai karyawan Angkas Pura ya silakan. Yang penting tidak untuk mengganggu keamanan dan pengguna jasa bandara," ujar Firstson,.

Tidak seperti hari-hari biasanya, pintu masuk terminal keberangkatan Bandara Sepinggan dijaga ketat petugas kepolisian bersenjata. Bila sebelumnya, pintu masuk ini  hanya dijaga oleh petugas Aviation Security dan Airport Police, namun  kini tiga anggota kepolisian dengan senjata laras panjang menjaga pintu tersebut. "Mau ada apa nih, kok sepertinya ketat banget?" kata seorang penumpang kepada rekannya.

Namun sekitar pukul 12.00 WITA, petugas Samapta dari kepolisian Balikpapan yang ditugaskan di Bandara Sepinggan meletakkan senjata mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepanikan pengguna jasa bandara. Dan  pada pukul 14.03 WITA, bukan hanya senjata yang diletakkan, petugas pun ditarik dari pintu bandara.

Seorang anggota SPAP I Agung, mengatakan pengamanan ketat seperti itu justru membuat masyarakat khawatir. Ia pun menilai pengamanan tersebut berlebihan. "Perusahaan ini  milik pekerja, apa mungkin ini dirusak oleh pekerjanya sendiri,"  ucap Agung.

Hari  Jumat (9/5) ini, mogok kerja secara damai akan tetap berlangsung dengan waktu lebih panjang, yakni selama 24 jam. Mogok di hari ketiga ini telah dimulai pukul 00.00 Wita dini hari.

Pada Kamis (8/5) kemarin, aksi mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja Angkasa Pura I (SPAP I) Cabang Bandara Sepinggan  tidak lagi terlihat. Tak ada lagi anggota SPAP I yang berkumpul di depan pintu masuk terminal kedatangan.

Pada hari kedua mogok kerja ini, jajaran setingkat manajer, asisten manajer  turun langsung ke lapangan sejak pagi untuk memantau aktivitas di bandara, termasuk General Manager Angkasa Pura I Bandara Sepinggan, Balikpapan, IBG Winaya.

"Saya sampaikan bahwa kondisi di Bandara Sepinggan Balikpapan saat ini tetap berjalan dengan normal dan lancar. Jadi para karyawan yang sebelumnya terlihat mogok di depan pintu masuk, sekarang sudah tidak terlihat lagi. Kami berharap agar masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dengan kondisi saat ini," ujar Winaya.

Arif Islam

Sementara itu,  pemecatan Ketua Serikat Pekerja Angkasa Pura I (SPAP I) DPC Balikpapan, Arif Islam, oleh Dirut AP I Bambang Darwaoto, Rabu (8/5)  berbuntut panjang.

Ketua Umum DPP SPAP I Pusat Itje Julinar melayangkan surat keberatan ke Direktur Utama AP I, Bambang Darwoto, 8 Mei 2008. Dalam suratnya, pemecatan Arif dinilai tergesa-gesa.

Itje menilai,  mogok kerja adalah hak dasar bagi seluruh buruh. Selain itu, mogok kerja SPAP I di Bandara Sepinggan Balikpapan telah direncanakan dan dipersiapkan secara seksama, sehingga tidak ada keselamatan orang lain yang dibahayakan.  

Menurut Arif,  keputusan yang diambil direksi itu merupakan bentuk penggembosan terhadap organisasi. "Ini adalah sebuah risiko bagi saya,  sebuah perjuangan perlu pengorbanan namun sekarang ini saya akan serahkan kepada rekan-rekan. dan terserah teman akan terima atau tidak. Saya keberatan   menerima keputusan tersebut dan akan melayangkan surat ke direksi," ujar Arif.  

Kadisnaker Balikapapan H Suryo mengatakan, bagaimanapun keputusannya, Arif harus mendapatkan surat resmi dari direksi, menyangkut pemberhentiannya itu.  

Beberapa rekan SPAP I lainnya sangat kecewa dengan keputusan yang dikeluarkan direksi. Menurut mereka, keputusan itu diambil secara sepihak. Bahkan setelah mendengar kabar tersebut, para anggota SPAP I Cabang Balikpapan merasa lebih semangat lagi untuk terus melanjutkan perjuangan menuntut hak.

Bukan Pemecatan

Dirut PT AP I Bambang Darwoto mengembalikan  Arif Islam sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di  jajaran Dephub.  Bambang menolak menyebut sebagai pemecatan.

"PNS yang diperbantukan di AP I diharuskan bekerja sesuai dengan undang-undang yang ada, dia harus melakukan kegiatan operasional bandara. Tapi kalau kegiatannya malah bertentangan maka kita memandang tidak diperlukan lagi dan kita kembalikan ke asalnya," kata Bambang usai bertemu dengan Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning di gedung AP I, Jakarta, Kamis (8/5).

Bambang  tidak takut bila nantinya para anggota SPAP I mengadukannya ke pengadilan. Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning meminta kepada PT AP I untuk jangan dulu melakukan pemecatan atau skorsing terhadap karyawan.

PT AP I,  akan dipertemukan dengan SP AP I,dalam rapat gabungan Komisi IX (ketenagakerjaan) dan Komisi VI (BUMN) DPR dua pekan lagi.

Mengenai tuntutan kenaikan gaji pokok yang dituntut oleh SPAP I, Bambang Darwoto mengatakan, ia telah menyetujui kenaikan sebesar 20 persen.  Meski demikian, tuntutan kenaikan tunjangan hari tua dan pensiun belum disetujui.

Menurut Bambang, sebenarnya kesejahteraan karyawan AP I tergolong sangat baik. Dia mencontohkan, gaji karyawan dengan golongan paling rendah yaitu sopir yang lulusan SMA, tiap bulan mendapat gaji pokok  Rp 3,5 juta, belum tunjangan lain. Setiap tahun, mereka menerima gaji sebanyak 18 kali.

Kalau sakit pun mereka akan mendapatkan perawatan yang cukup memadai di rumah sakit kelas I. Sedangkan bila pensiun, uang pesangon pun menanti dengan besaran 180 kali gaji pokok.  (persda network/ewa/joi)  

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA