BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Bajaj dan Angkot Gratis selama MTQ
Kamis, 01-05-2008 | 04:00:00
TANAH GROGOT, TRIBUN - Untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemkab Paser melarang angkutan umum memungut biaya angkut selama penyelenggaraan Musbaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-30 Kaltim. Sebagai kompensasinya, Pemkab mensubsidi biaya operasional angkutan umum itu sebesar Rp 50 juta.

Hal ini diungkapkan Bupati Paser HM Ridwan Suwidi usai penyerahan 15 bajaj dari pengusaha  Kasful Anwar, Pimpinan PT Takanado Kasful Anwar kepada Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Paser Fredy, di halaman Kantor Bupati Paser, Rabu (30/4).

"Kita ingin meningkatkan pembangunan di segala sektor, terutama yang menyentuh pada pelayanan kepada masyarakat. Misalnya sektor jasa transportasi yang diharapkan bisa berkembang, sehingga memudahkan aktivitas masyarakat sehari-hari," kata Ridwan.

Mengingat dari tanggal 1 - 8 Mei 2008 Kabupaten Paser menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ Ke-30 Kaltim, tentunya Tanah Grogot selaku kota penyelenggara MTQ akan kedatangan ratusan, bahkan ribuan tamu dari 13 kabupaten/kota di Kaltim.

Oleh karena itu lanjut Ridwan, peran armada angkutan umum di Tanah Grogot perlu ditingkatkan untuk mendukung peningkatan aktivitas masyarakat selama penyelenggaraan MTQ, sehingga tambahan angkutan umum sebanyak 15 unit bajaj diharapkan mendukung peran angkot pada MTQ Ke-30 Kaltim.

Terhadap dua jenis angkutan umum ini, Ridwan meminta para sopir untuk tidak memungut ongkos kepada penumpang. Sebagai gantinya Pemkab mensubsidi ongkos angkut itu sebesar Rp 50 juta. Rp 48 juta di antaranya untuk operasional, sedangkan sisa untuk administrasi.

"Mulai hari ini, Rabu (30/4) sampai Kamis (8/4) mendatang seluruh angkutan umum tidak boleh memungut bayaran, kita harapkan hal ini bisa meningkatkan pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat," ucapnya. (aas)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA