BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Batas Wilayah Desa Diserobot
Rabu, 07-05-2008 | 05:13:24

TANAH GROGOT, TRIBUN - Beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seniung Jaya, Kecamatan Pasir Belengkong, Senin (5/5), menemui Ketua Komisi I DPRD Paser H Nasir Eva Merukh SH. Mereka mengadukan penyerobatan lahan desa oleh oknum aparat Desa Pasir Belengkong.

Menurut anggota BPD tersebut, lahan yang diserobot itu terletak di pebatasan Desa Seniung Jaya dengan Desa Pasir Belengkong. "Tanah-tanah di perbatasan diperjualbelikan dan sudah ditanami kelapa sawit, luasnya mencapai 70 hektare. Di sana juga ada papan pengumuman yang melarang keras menggarap tanah milik oknum tersebut," kata perwakilan BPD Seniung Jaya.

Persoalan ini sudah berkali-kali dilaporkan kepada Pemkab, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan, sehingga hal ini diadukan kepada Komisi I DPRD Paser. "Selama ini kami memang selalu mengalah untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, tetapi kami juga tidak ingin masalah ini dibiarkan berlarut-larut," ungkapnya.

Menanggapi aspirasi ini, H Nasir Eva Merukh meminta Pemkab Paser untuk segera menyelesaikan persoalan antar warga. Pasalnya, warga Desa Seniung Jaya tidak mau lahan di sekitar perbatasan desa mereka diambil alih oknum aparat Desa Pasir Belengkong, bahkan terindikasi sudah dijualbelikan kepada perusahaan.

"Kalau persoalan ini tidak segera ditanggapi tentunya akan menimbulkan konflik di masyarakat, mengganggu iklim investasi perkebunan kelapa sawit dan karet di sana. Bicara masalah kepemilikan tanah, hal ini tidak terlepas dari masalah tertib administrasi dan hukum pertanahan, sehingga diperlukan ketegasan Pemkab dalam menyelesaikannya sesuai fakta dan dokumen yang ada," pungkasnya. (aas)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA