| Iklan baris Online | |
|---|---|
|
|
|
|
| POLLING : PILGUB KALTIM |
|---|
| Salam Kaltim |
|---|
|
Latest Message: 1 day, 4 hours ago
You have to login before you can shout! |
| Pengunjung | |||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()
|
| Prakiraan Cuaca | |||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
|||||||||||||||||||||
| Data Pengujung |
|---|
|
IP 38.103.63.17 Browser Operating System |
| Tribun Kaltim Terkini |
|---|
|
| Empat Kecamatan Ingin Memisahkan Diri |
| Jumat, 02-05-2008 | 04:00:00 | |
|
SENDAWAR, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tengah melakukan pengkajian terhadap rencana pemekaran beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Sentawar hasil pemekaran Kecamatan Barong Tongkok, Kecamatan Memahak Besar hasil pemekaran Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Idant hasil pemekaran Kecamatan Damai, dan Kecamatan Bongan Selatan hasil pemekaran Kecamatan Bongan.
Kabag Pemerintahan F Syaidirrahman Ssos menjelaskan, Pemkab Kubar terus melakukan pengkajian serius terkait luas wilayah, jumlah penduduk, dan unsur-unsur pendukung pelaksanaan roda pemerintahan. Selanjutnya, kajian tersebut dibahas Pemkab Kubar bersama DPRD Kubar untuk kemudian disahkan dan dibuat peraturah daerah (perda). "Hal itu masih dalam proses yang panjang. Saat ini kami masih terus melakukan pengkajian," ujar Syaidirrahman, dihubungi melalui telepon saat berada di Kampung Ngenyan, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (29/4). Ditambahkan, batas-batas wilayah harus diteliti secara cermat untuk menghindari terjadi sengketa tapal batas di kemudian hari. Menyinggung adanya keinginan Kampung Memahak Teboq dimekarkan menjadi Kampung Mamahak Teboq I dan Mamahak Teboq II, pria yang akrab dipanggil Cay membenarkan hal itu. Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum ada surat permintaan masyarakat secara resmi. "Memang wilayah Mamahak Teboq sangat luas, wajar ada keinginan untuk dimekarkan. Namun jika terealisasi, terlebih dahulu harus menyelesaikan masalah tapal batas kedua kampung," ujarnya. Ditambahkan, dalam waktu dekat akan ada pemekaran delapan kampung, di antaranya Kampung Kebut hasil pemekaran Kampung Linggang Bigung, Kampung Bakung hasil pemekaran Kampung Minta, dan Kampung Keliant hasil pemekaran Kampung Muara Tokong. Sementara itu Kepala Adat Kampung Mamahak Teboq Bith Ubing memohon kepada Pemkab Kubar untuk memekarkan kampung Memahak Teboq. Alasannya wilayah tersebut sangat luas dan bisa dibagi menjadi dua kampung, yaitu Memahak Teboq I dan II. "Luas Kampung Mamahak Teboq sekitar 42.800 hektare dengan jumlah penduduk 1.438 jiwa," ujarnya. (lex) |
|
|



























