BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Empat Kecamatan Ingin Memisahkan Diri
Jumat, 02-05-2008 | 04:00:00
SENDAWAR, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tengah melakukan pengkajian terhadap rencana pemekaran beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Sentawar hasil pemekaran Kecamatan Barong Tongkok, Kecamatan Memahak Besar hasil pemekaran Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Idant hasil pemekaran Kecamatan Damai, dan Kecamatan Bongan Selatan hasil pemekaran Kecamatan Bongan.

Kabag Pemerintahan F Syaidirrahman Ssos menjelaskan, Pemkab Kubar terus melakukan pengkajian serius terkait luas wilayah, jumlah penduduk, dan unsur-unsur pendukung pelaksanaan roda pemerintahan.  Selanjutnya, kajian tersebut  dibahas Pemkab Kubar bersama DPRD Kubar untuk kemudian disahkan dan dibuat peraturah daerah (perda). "Hal itu masih dalam proses yang panjang. Saat ini kami masih terus melakukan pengkajian," ujar Syaidirrahman, dihubungi melalui telepon saat berada di Kampung Ngenyan, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (29/4).

Ditambahkan, batas-batas wilayah harus diteliti secara cermat untuk menghindari terjadi sengketa tapal batas di kemudian hari.

Menyinggung adanya keinginan Kampung Memahak Teboq  dimekarkan menjadi  Kampung Mamahak Teboq I dan Mamahak Teboq II, pria yang akrab dipanggil Cay membenarkan hal itu. Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum ada surat permintaan masyarakat secara resmi. "Memang  wilayah Mamahak Teboq sangat luas, wajar ada keinginan untuk dimekarkan. Namun jika terealisasi, terlebih dahulu harus menyelesaikan masalah tapal batas kedua kampung," ujarnya.

Ditambahkan, dalam waktu dekat akan ada pemekaran delapan kampung, di antaranya Kampung Kebut hasil pemekaran Kampung Linggang Bigung, Kampung Bakung hasil pemekaran Kampung Minta, dan Kampung Keliant hasil pemekaran Kampung Muara Tokong.

Sementara itu Kepala Adat Kampung Mamahak Teboq Bith Ubing memohon kepada Pemkab Kubar untuk memekarkan kampung Memahak Teboq. Alasannya wilayah tersebut sangat luas dan bisa dibagi menjadi dua kampung, yaitu Memahak Teboq I dan II. "Luas Kampung Mamahak Teboq sekitar 42.800 hektare dengan jumlah penduduk 1.438 jiwa," ujarnya. (lex)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA