| Iklan baris Online | |
|---|---|
|
|
|
|
| POLLING : PILGUB KALTIM |
|---|
| Salam Kaltim |
|---|
|
Latest Message: 1 day, 4 hours ago
You have to login before you can shout! |
| Pengunjung | |||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()
|
| Prakiraan Cuaca | |||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
|||||||||||||||||||||
| Data Pengujung |
|---|
|
IP 38.103.63.17 Browser Operating System |
| Tribun Kaltim Terkini |
|---|
|
| Kubar Perlu 1.183 Kg Kedelai/Hari |
| Kamis, 01-05-2008 | 04:00:00 | |
|
SENDAWAR, TRIBUN - Dalam satu hari pengusaha tahu dan tempe yang ada di Linggang Bigung, Barong Tongkok dan Melak. Kutai Barat (Kubar) membutuhkan 1.183,5 kilogram (kg) kacang kedelai. Dalam satu tahun kebutuhan kedelai mencapai sekitar 355.380 kg.
Namun sejak terjadi kenaikan harga kedelai, dan juga sulitnya memperoleh kedelai, sejumlah pengusaha kesulitan memproduksi. Sebagian lainnya tutup. "Berdasarkan hasil tinjauan tim dari Disperindagkop Kubar ke sejumlah pengusaha kecil menengah tahu dan tempe, terungkap mereka mengalami kesulitan mendapat bahan baku kacang kedelai. Hal itu akibat mahalnya harga, belum lagi ongkos kirim dari Samarinda sanngat besar," ujar Kabid Industri Drs Guden Tency MM, awal pekan kemarin. Berdasarkan hasil rapat kabinet 1 Februari 2008 terkait kebijakan stabilitas harga kebutuhan pokok dan kebijakan komoditi kedelai, lanjutnya, ditetapkan subsidi untuk UMK Rp 1.000 per kilo selama enam bulan. Dengan catatan tidak boleh melebihi 100 kilo per hari. "Bagi pengusaha kedelai membutuhkan di atas 100 kilo tidak akan disubsidi karena dianggap mampu," ujar Guden. Untuk subsidi kepada sejumlah UMK di Kubar dilakukan dengan cara penukaran kupon subsidi di pasar-pasar yang telah ditentukan. Di Kubar, pengusaha tahu dan tempe langsung membeli dan menukarkan kupon di Samarinda. Sedangkan untuk perseorangan maupun usaha berbadan hukum yang ingin menjadi distributor kedelai, harus memiliki SIUP, NPWP, TDP, memiliki nomor rekening, menyediakan kedelai untuk UMK tempe dan tahu dalam jumlah dan mutu yang memadai, harga yang wajar, memiliki tempat atau sarana pendistribusian dan bersedia menerima pembayaran penggantian subsidi paling lambat 1 bulan. "Berkas permohonan pengusaha tempe tahu untuk mendapatkan kedelai bersubsidi sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi. Selanjutnya disampaikan ke Pusat dan setelah itu baru dikucurkan ke daerah dalam bentuk kupon bersubsidi," ujarnya. Namun menurutnya, sejauh ini dampak kenaikan harga bahan baku kedelai di Kubar tidak terlalu menganggu usaha tempe tahu. Alasannya, sebagian besar pengusaha tak memproduksi lebih dari 100 kilo. "Itu terjadi karena lidah masyarakat Kubar masih belum familiar dengan tahu dan tempe. Rata-rata warga yang membeli dan mengkonsumsi tempe dan tahu adalah penduduk yang berasal dari luar Kubar. Selain itu di Kubar masih banyak sumber bahan makanan lain seperti ikan dan daging," ujarnya. (lex) |
|
|



























