BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Panwaslu Laporkan MAKK ke Polisi
Kamis, 01-05-2008 | 04:00:00
TENGGARONG, TRIBUN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan Masyarakat Anti Korupsi Kaltim (MAKK) ke Gakumdu (Penegakkan Hukum Bersama) Polres Kukar, Selasa (29/4). Mereka melaporkan MAKK karena dianggap melakukan black campaign atau kampanye negatif terhadap calon gubernur (cagub)Awang Faroek Ishak.

"Kami telah melaporkan mereka (MAKK) ke Polres Kukar. Laporan itu kami lakukan setelah menggelar rapat pleno panwas. Kami menilai ada dua pelanggaran yang dilakukan dalam stiker- stiker yang disebarkan itu," kata anggota Panwaslu Kukar, Jemau Yohanes ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/4).

Jo, sapaan akrab Jemau Yohanes lalu menunjukkan stiker yang dianggapnya menyalahi aturan itu. Dalam stiker dengan latar belakang warna hitam itu, terdapat judul besar warna putih, Mengapa Kita Menolak Awang Faroek sebagai Cagub Kaltim. Kemudian, dijelaskan ada dua alasan mengapa menolak Awang. Di bawahnya terdapat beberapa berita dari sebuah surat kabar yang menurut MAKK menguatkan. Foto Awang juga terdapat dalam stiker itu.

"Kami merasa ini area panwaslu dan kewajiban kami untuk menyikapinya karena ada kata cagub dalam stiker itu. Stiker ini jelas adalah black campaign yang dilakukan untuk menjatuhkan Awang," ucapnya. Selain itu, dalam stiker ini tertulis MAKK minta agar Awang segera ditangkap."Kata Awang ditangkap seakan-akan menegaskan bahwa Awang bersalah, Awang koruptor. Padahal, Awang belum terbukti sebagai koruptor," ujarnya.

Ia lalu menjelaskan, dalam laporan ke Gakumdu, pihaknya membawa dua saksi pelapor dari tim sukses dan satu 1 saksi terlapor yakni seorang sopir. "Menurut keterangan dua pelapor, sopir taksi ini menginjak-injak stiker di daerah Timbau. Namun, itu dibantah oleh sopir. Ia mengaku menginjak stiker itu karena turun dari taksi, tak sengaja," ujarnya.

Hingga saat ini, Jo mengaku, pihaknya belum menemukan siapa yang menyebarkan stiker-stiker itu. Sebab, dari pencariannya di Kesbang Linmas Kukar dan Provinsi, tidak ada informasi keberadaan organisasi itu. (reo)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA