BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
PON Kaltim
Jadwal PON
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
4-Jul-2008 / 15:40 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9265.00 9165.00
SGD 6816.35 6717.35
HKD 1189.30 1174.60
GBP 18392.95 18138.95
AUD 8933.50 8800.50
JPY 87.13 85.51
EUR 14561.02 14376.02
SAR 2479.45 2435.45
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Prakiraan Cuaca
Jakarta:
24°C
1011mb

8 km/h
Balikpapan:
28°C
1010mb

24 km/h
Samarinda:
28°C
1010mb

24 km/h
Sumijan Ditempatkan di Ruang Karantina
Selasa, 13-05-2008 | 02:52:49

ImageTENGGARONG, TRIBUN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tenggarong Satirun Muchson, menengaskan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mengenai pelimpahan Sumijan, yang divonis 4 bulan dalam kasus pencemaran nama baik.

"Belum, belum. Hingga saat ini kami belum mendapatkan kabar kapan dia akan didatangkan. Dan biasanya, surat pelimpahan itu akan diberikan oleh pihak kejaksaan saat serah terima. Itu sudah biasa dan memang seperti itu, tak ada koordinasi sebelumnya" kata Satirun saat dihubungi Tribun, Senin (12/5).

Menurutnya, jika Sumijan akan ditempatkan di LP Tenggarong, maka seperti tahanan lain yang baru memasuki LP, Walikota Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Botang ini akan ditempatkan di ruang karantina. Ruang berkapasitas sekitar 40 orang ini memang dijadikan sebagai tempat untuk menerima penghuni baru. Tak ada fasilitas televisi, radio dan lainnya. Yang ada hanya ranjang dan kasur. Ruangan ini memang khusus digunakan oleh penghuni baru agar dapat beradaptasi dengan lingkungan LP.

"Di ruang karantina. Ya sesuai prosedur aja. Saya harap sih, semua atribut dilepas sebelum masuk ke dalam LP. Sebab, kalau masuk LP, semuanya akan kita perlakukan sama, punya hak sama. Semuanya adalah warga binaan. Jadi jangan bebankan saya dengan segala atribut," kata Satirun

Di ruang ini, para penghuni baru akan beradaptasi dengan suasana LP. Dibandingkan dengan sel tahanan, peraturan di ruang karantina lebih ketat. "Kalau di sel tahanan, para penghuni dapat keluar siang harinya. Sedangkan di ruang karantina tidak. Kecuali saat shalat," ucapnya.Setelah seminggu hingga 10 hari di karantina, para penghuninya lalu diletakkan di blok tahanan.  (reo)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA