|
|
| POLLING : PILGUB KALTIM |
|---|
| Salam Kaltim |
|---|
|
Latest Message: 1 hour, 49 minutes ago
You have to login before you can shout! |
| Pengunjung | |||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()
|
| Tribun Kaltim Terkini |
|---|
|
| BK DPR Gagal Periksa Al Amin |
| Jumat, 16-05-2008 | 04:00:00 | |
|
JAKARTA, TRIBUN - Badan Kehormatan (BK) DPR gagal memeriksa dua anggota DPR, Al Amin Nur Nasution dan Saleh Djasit yang kini menjadi tahanan KPK. Amin dan Djasit menolak diperiksa BK di Gedung KPK. 10 anggota BK DPR dipimpin Ketua BK Irsyad Sudiro dan Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun tiba di Gedung KPK pukul 10.55 WIB. Djasit tiba di gedung KPK sekitar 15 menit kemudian. Sekitar pukul 12.00 WIB, 10 anggota DPR keluar dari lift KPK.
Ketua BK Irsyad Sudiro menjelaskan, penolakan Amin dan Djasit bersifat administratif saja. "Hari ini KPK belum berhasil menghadirkan yang bersangkutan dengan alasan yang nanti akan kita sesuaikan, bersifat administratif," kata Irsyad di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/5). Jadi mereka menolak diperiksa? "Hari ini,mereka tidak bersedia hadir di sini. Yang bersangkutan belum bersedia bertemu dengan BK di KPK," ujarnya. Gayus Lumbuun menambahkan, penolakan Al Amin dan Saleh diperiksa melalui surat yang dikirimkan Ketua Fraksi mereka. Al Amin berasal dari PPP sedangkan Saleh dari Partai Golkar. BK akan menjadwalkan pemeriksaan Al Amin dan Saleh Djasit 14 hari kemudian. "Sesudah 14 hari dari hari ini, kita akan ulang pemanggilan untuk memeriksa mereka," tegas Irsyad. Mengenai tempatnya, Irsyad memastikan bukan di Gedung KPK. Irsyad dan Gayus menjelaskan, sesuai tata tertib, BK akan mengirimkan surat untuk memeriksa anggota DPR sebanyak tiga kali. Setelah tiga kali panggilan tidak diindahkan, BK DPR dapat mengambil kesimpulan hasil pemeriksaan tanpa keterangan dari anggota dewan yang sedang bermasalah tersebut. "Sebetulnya, ada ketentuan tiga kali dipanggil. Kalau tidak hadir, BK akan ambil keputusan dari berbagai macam informasi di luar informasi yang bersangkutan. Jadi, walaupun tidak hadir,jika sudah dipanggil tiga kali, BK punya hak untuk mengambil keputusan," tambah Irsyad. Kuasa hukum Al Amin yakni Sirra Prayuna menegaskan bahwa kliennya menolak diperiksa BK DPR di Gedung KPK. "BK adalah alat kelengkapan DPR. Untuk menjaga harkat dan martabat BK, maka pemeriksaan lebih baik dilakukan di ruang tahanan. Kalau diperiksa di KPK, kesannya BK bagian dari KPK," kata Sirra. Al Amin saat ini ditahan KPK di Rutan Polda Metro Jaya. Saleh Djasit yang meninggalkan Gedung KPK dengan mengenakan safari lengan pendek warna abu-abu pada pukul 15.00 WIB tidak mau berkomentar sama sekali. Ia langsung masuk mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya. (persda network/yls). ENAKNYA menjadi anggota DPR RI. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, mereka masih menikmati gaji dan tunjangan layaknya angota DPR yang masih aktif. Itulah yang dialami empat anggota DPR yakni Al Amin Nur Nasution (PPP), Hamka Yamdu (Golkar) dan Saleh Djasit (Golkar) dan Sarjan Tahir (Demokrat). Gaji dan tunjangan mereka baru akan dihapus setelah ada keputusan dari Badan Kehormatan (BK) DPR yang isinya mengeluarkan mereka dari keanggotaan DPR. Atau, setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap terhadap mereka. "Sebelum ada ketetapan hukum tetap, mereka masih menikmati tunjangan. Itu pun setelah menunggu keputusan KPU dan Presiden," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun seusai mendatangi KPK memeriksa Al Amin Nur Nasution dan Saleh Djasit. Empat anggota DPR RI yang kini ditahan KPK adalah Al Amin yang ditangkap KPK pada 9 April 2008 karena diduga menerima uang suap dari Sekda Bintan Azirwan. Sarjan Tahir ditahan KPK pada 2 Mei 2008 terkait dugaan korupsi pada pengalihan fungsi hutan di Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan. Hamka Yamdu yang ditahan KPK pada 17 April 2008 karena diduga meneriima aliran dana Bank Indonesia (BI). Sedangkan Saleh Djasit ditahan KPK pada 21 Maret 2008 karena diduga melakukan korupsi pada pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran saat menjabat Gubernur Riau. (persda network/yls) |
|
|





























