BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
PON Kaltim
Jadwal PON
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
4-Jul-2008 / 08:16 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9250.00 9175.00
SGD 6807.30 6726.30
HKD 1187.00 1175.50
GBP 18386.30 18182.30
AUD 8903.35 8794.35
JPY 87.08 85.69
EUR 14548.54 14402.54
SAR 2475.60 2438.60
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Prakiraan Cuaca
Jakarta:
32°C
1012mb

13 km/h
Balikpapan:
30°C
1009mb

24 km/h
Samarinda:
30°C
1009mb

24 km/h
Isu Suap Rp 100 Miliar Warnai Pencalonan Gubernur BI
Minggu, 02-03-2008 | 04:00:00
JAKARTA, TRIBUN  - Suasana menjelang fit and proper test calon gubernur BI kian menghangat. Sejumlah isu atau gosip seputar hal tersebut banyak beredar di kalangan DPR. Salah satunya adalah isu soal adanya suap terhadap salah satu fraksi DPR oleh salah seorang calon. Nilainya tidak tanggung-tanggung, Rp 100 miliar.

Kemungkinan uang haram tersebut akan dibagi-bagikan ke seluruh anggota Komisi XI jika fit and proper test akhirnya jadi digelar. Namun isu itu dibantah Ketua DPR Agung Laksono. Menurutnya, itu hanya isapan jempol belaka. "Nggak ada itu. Itu isu yang menyesatkan nggak perlu ditanggapi," kata Agung, Jumat (29/2).

Agung yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar menjamin kadernya tidak akan terlibat aib seperti itu. "Saya jamin tidak ada dari fraksi Golkar yang seperti itu," ujarnya.

Pada pencalonan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan 2 nama calon yang berasal dari luar lingkungan BI pada pertengahan bulan Februari. Mereka adalah Direktur Bank Mandiri Agus Martowadoyo dan Wakil Ketua PPA Raden Pardede.

Pencalonan keduanya mendapat penolakan dari 6 fraksi di DPR yaitu FPAN, FPKS, FPDIP, FPBR, FKB, dan FPDS plus Kaukus Muda Parlemen yang tergabung dalam 'pemerintahan bayangan'. Mereka melihat Agus dan Raden tidak memiliki kompetensi dan kredibilitas di bidang fiskal-moneter.

Komisi XI DPR pun siap melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau buktinya ada kami siap melaporkan. Ini tidak bisa ditoleransi karena yang memegang BI harus orang yang bersih dan memahami persoalan," kata anggota Komisi XI Maruarar Sirait.

Maruarar mengaku tidak tahu soal kebenaran berita itu. Namun jika benar ada, maka KPK harus berani bertindak. "Kalau ada, KPK harus membersihkan yang disuap atau yang menyuap karena DPR sedang jadi sorotan masyarakat," terangnya

Komisi XI, lanjut Maruarar, mendorong proses hukum terhadap kebenaran isu tersebut. Ia mengimbau KPK berani bertindak, jika buktinya sudah cukup.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar meminta penyuapan jangan sampai terjadi. "Kita tidak boleh menggadaikan gubernur BI untuk kepentingan sesaat," katanya.

Muhaimin mengaku akan sangat menyayangkan bila sampai isu tersebut bukan isapan jempol belaka. Menurutnya, Gubernur BI yang dicari adalah sosok yang dapat mengawal BI dalam situasi ekonomi seperti saat ini.

Soal penolakan 6 fraksi terhadap 2 calon gubernur BI yang disodorkan Presiden SBY, Muhaimin mengusulkan agar calonnya ditambah lagi. "Sebaiknya presiden tambah 1 lagi saja dari internal BI agar gerakan dari fraksi-fraksi itu dapat diakomodir," tutupnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso bereaksi akan mengeluarkan calon tersebut bila isu itu benar. "Di mata FPG kandidat yang tidak bersih akan kami drop," ujarnya.

Priyo mengatakan, sulit mempercayai berita suap tersebut. Sebab, belakangan hari ini sudah banyak isu-isu yang berseliweran di DPR. Oleh karena itu, Priyo berjanji akan menindaklanjuti masalah itu. "Saya akan cek ke Kkomisi XI," imbuhnya.

Masuk Akal

Badan Kehormatan (BK) DPR melihat isu penyuapan terhadap anggota DPR dari salah satu calon gubernur BI masuk akal. Hal ini disebabkan mayoritas fraksi menolak kedua calon tersebut.

"Tentu ini suatu isu yang dimungkinkan terjadi karena jelas 6 fraksi menolak dan hanya 4 fraksi yang menerima," jelas Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun, Sabtu (1/3).

Jika isu itu bukan pepesan kosong, menurut Gayus, maka anggota DPR yang menerima suap bisa dikenakan sanksi. Masalahnya, menerima suap adalah pelanggaran berat. "Ini pelanggaran berat dan kejahatan parlemen," katanya.

Walau dimungkinkan, Gayus tidak mau gegabah mengambil tindakan. Sebab, ia mengaku baru saja mendengar isu tersebut. "Siapa orang itu, alasannya apa. Kalau terjadi itu pelanggaran berat," kata politisi PDIP ini. (dtc)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA