BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
PON Kaltim
Jadwal PON
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
4-Jul-2008 / 08:16 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9250.00 9175.00
SGD 6807.30 6726.30
HKD 1187.00 1175.50
GBP 18386.30 18182.30
AUD 8903.35 8794.35
JPY 87.08 85.69
EUR 14548.54 14402.54
SAR 2475.60 2438.60
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Prakiraan Cuaca
Jakarta:
32°C
1012mb

13 km/h
Balikpapan:
30°C
1009mb

24 km/h
Samarinda:
30°C
1009mb

24 km/h
Sri Mulyani Tambah Pusing
Sabtu, 01-03-2008 | 04:00:00
Image
TRIBUN / ANTARA
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pusing mendengar kabar departemen yang dipimpinnya mendapat limpahan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) I dan II dari Kejaksaan Agung. "(Dilimpahkan) ke aku ya? Kepalaku tambah pusing jadinya," kata Sri Mulyani kepada wartawan  di Jakarta, Jumat (29/2).

Sri baru mendengar kabar itu dari wartawan dan akan meminta penjelasan dari Kejaksaan Agung.  "Sampai saat ini kami belum terima. Kita akan lihat dari dulu kalau sudah terima dari Kejagung. Lalu akan kita pelajari," jelasnya.

Senada dengan atasannya, Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto mengatakan pihaknya tak perlu terburu-buru memutuskan langkah selanjutnya yang akan diambil terkait pelimpahan kasus BLBI I dan II ke Depkeu.

Menurut Hadiyanto jika benar kasus BLBI dikembalikan ke depkeu maka ada dua proses yang bisa dijalankan selanjutnya. "Bisa nanti datanya itu dilakukan melalui surat kuasa Kejagung atau melalui mekanisme penyelesaian di Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN),"  kata  Hadiyanto. Namun Hadiyanto  belum tahu mana dari dua opsi tersebut yang akan dipilih.

Kurang Serius

Dengan dihentikannya penyelidikan kedua kasus ini, Kejagung akan menyerahkan kembali dua kasus BLBI ini kepada Menteri Keuangan. Noorsy menyebutnya sebagai perampokan legal. "Dan sekarang mereka sudah metamorfosis melalui beberapa jenis bisnis. Ini juga yang menjadi bukti  bahwa rakyat membiayai kemewahan dan kejayaan bisnis konglomerat," paparnya lagi.

Anggota Komisi III DPR dari FPAN, Sahrin Hamid menjelaskan, bebasnya dua kasus BLBI ini memang sudah patut diduga sejak awal. "Gembar-gembor BLBI oleh Kejaksaan Agung ini sebetulnya hanya basa-basi. Kasus ini  seakan sudah menjadi titipan dari dewa yang baik. Dewa yang naik kekayangan karena jasa penjahat," tandas Sahrin Hamid. ( persda network/yat/aco)   

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA