BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Perlu Guru Independen
Selasa, 18-03-2008 | 05:13:25

KEBERADAAN sekolah  rumah atau Home Schooling merupakan lembaga yang saling melengkapi lembaga pendidikan lain seperti PKBM dan sebagainya. Sekolah rumah cukup berperan khususnya menjangkau warga putus sekolah yang belum terjangkau lembaga lain.

Dari segi fungsinya juga beda.  Home schooling yang berada di Balikpapan yaitu Asah Pena menerapkan pengajaran dengan mendatangi pelajar.  Beda dengan lembaga lain yang didatangi pelajarnya.

Sehingga tidak tepat kalau ada anggapan keberadaan home schooling over lapping dengan PKBM dan lembaga pendidikan informal lain. Masing-masing lembaga memiliki peran untuk menuntaskan tamat belajar.  Imbauan kami  terhadap keberadaan home schooling ini agar lembaga ini melengkapi dari sisi sarana prasarana dan Sumber daya manusia terutama guru harus diperhatikan.

Saat ini keberadaan home schooling belum difasilitasi Pemerintah Kota. Kalau di Jakarta sudah ada lembaga yang mengurus mekanisme  home schooliong dalam proses alam sebagai satu tempat. Untuk kualitas guru sudah cukup baik dengan keterlibatan praktisi termasuk beberapa kepala sekolah.

Namun saat ini perlu adanya guru independen. Jadi guru tak harus direkrut dari sekolah tapi direkrut guru freelance. Perekrutan guru independen ini diharapkan tidak menganggu guru lain yang sudah memiliki tugas tetap mengajar pada sekolah formal. Begitu pula kepala sekolah bisa menjalankan tugas dan fungsinya.

Penyelenggaraan home schooling merupakan lembaga legal yang difasilitasi Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen).  Status pembelajaran dan lulusannya sama dengan sekolah formal.  Untuk sekarang lulusan home schooling mengikuti ujian penyetaraan. Tapi kalau pelajarnya banyak bisa dikembangkan pada ujian formal khusus untuk home schooling.(rid)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA