|
|
| POLLING : PILGUB KALTIM |
|---|
| Salam Kaltim |
|---|
|
Latest Message: 2 hours, 2 minutes ago
You have to login before you can shout! |
| Pengunjung | |||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()
|
| Tribun Kaltim Terkini |
|---|
|
| Pemilik Alat Berat Harus Belajar pada Tukang Ojek |
| Rabu, 23-04-2008 | 05:19:56 | |
|
PENAJAM, TRIBUN - Para pemilik kendaraan alat berat yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus belajar kepada para tukang ojek serta pegawai negeri sipil (PNS). Kendati mereka memiliki penghasilan yang pas-pasan namun kesadaran mereka untuk membayar pajak kendaraan sangat tinggi. "Sementara para pengusaha yang memiliki alat berat dengan penghasilan ratusan juta bahkan miliaran rupiah dan mendapatkan fasilitas dari pemerintah, kesadaran mereka untuk membayar pajak sangat rendah. Harusnya mereka malu dan harus belajar kepada tukang ojek dan PNS. Penghasilan mereka kan pas-pasan, tapi kesadaran bayar pajak sangat tinggi," ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistem Manunggal di Bawah Satu Atap (UPTD Simsat) PPU Yusri Asnawi BBA, Selasa (22/4) siang. Menurut Yusri, di daerah ini masih banyak alat berat yang beroperasi, termasuk di perusahaan baik perkebunan maupun pertambangan. Namun mereka tidak membayar pajak. Padahal bila mereka membayar pajak, Yusri mengatakan bisa menyumbang ratusan juta setiap tahun termasuk untuk pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan operasi alat berat di sejumlah tempat untuk memeriksa pajak kendaraan. Bila mereka belum membayar maka akan segera diminta untuk melunasi. "Apalagi dalam Perda 04/2002 tentang pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan masih berlaku. Dan aturan itu harus ditaati termasuk pemilik alat berat," katanya. Sementara dalam razia pajak kendaraan pada hari kedua, Selasa (22/4) yang digelar di Petung berhasil mendata 200 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Selama dua hari dilakukan razia dari 500 kendaraan yang didata hanya delapan kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan. Yusri mengatakan, kurangnya kendaraan yang belum melunasi pajak menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sangat tinggi. Ia juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor, angkutan umum agar segera melunasi premi asuransi penumpang. Karena premi itu sangat memberikan manfaat kepada masyarakat. "Sekarang santunan korban meninggal itu naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 25 juta," kata Yusri. (mir) |
|
|


























