|
|
| POLLING : PILGUB KALTIM |
|---|
| Salam Kaltim |
|---|
|
Latest Message: 13 hours, 56 minutes ago
You have to login before you can shout! |
| Pengunjung | |||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()
|
| Tribun Kaltim Terkini |
|---|
|
| Permintaan Panwaslu Tidak Digubris |
| Selasa, 15-04-2008 | 05:14:16 | |
|
PENAJAM, TRIBUN - Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menurunkan seluruh baliho dan spanduk empat pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup dan Cawabup), peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 26 Mei 2008. Penurunan baliho dan spanduk juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres PPU. Ketua Panwaslu PPU Drs Andi Kadir Abu menjelaskan, penurunan baliho dan spanduk empat pasangan calon dilakukan, setelah surat permintaan yang dilayangkan kepada seluruh tim sukses agar menurunkan baliho dan spanduk tidak digubris. "Kami sudah meminta mereka untuk menurunkan sendiri. Bahkan kami sudah memberikan surat teguran agar segera menurunkan namun ternyata tidak digubris. Makanya kami sendiri menurunkan baliho dan spanduk mereka," jelas Kadir di ruang kerjanya, Senin (14/4). Menurut Kadir sebelum melakukan tindakan ini Panwaslu juga sudah meminta mereka untuk hadir dalam sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Namun hanya dua tim sukses yang hadir dalam pertemuan itu. Penertiban baliho dan spanduk lanjut Kadir, dilakukan sejak Sabtu (12/4) lalu dengan melibatkan Satpol PP dan polisi. Bahkan pada hari pertama penertiban, tim itu berhasil menurunkan 27 buah baliho dan spanduk, baik yang bergambar pasangan calon maupun hanya dalam bentuk program. "Sabtu kemarin kami baru laksanakan di seputaran Penajam saja. Hari ini akan bergerak menuju Petung dan Waru," katanya. Kadir belum bisa memastikan sampai kapan penertiban ini akan dilaksanakan. Yang jelas pihaknya akan menurunkan seluruh baliho dan spanduk pasangan cabup dan cawabup kecuali di Sekretariat Timses Kabupaten dan Kecamatan. Sedangkan baliho dan spanduk yang berhasil diamankan, Kadir menyatakan akan disimpan sementara di Kantor Panwaslu. Namun bila ada timses yang ingin mengambil tetap dipersilakan namun dengan ketentuan harus menandatangani surat pernyataan tidak akan memasang baliho dan spanduk sebelum jadwal kampanye. "Silakan kalau mau ambil, tapi tandatangani dulu surat pernyataan. Kalau tidak mau maka kami tidak akan menyerahkan kepada mereka," ucapnya. (mir) |
|
|



























