BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Ribuan Ikan Kerapu Mati Keracunan
Sabtu, 10-05-2008 | 05:18:24

PENAJAM, TRIBUN - Ribuan ikan kerapu milik petani keramba di Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mati mendadak dan diduga karena keracunan. Racun yang dibawa salah satu kapal tug boat yang disewa PT Chevron Indonesia Company mencair saat hujan di dekat keramba milik nelayan di daerah itu.

"Kita sudah tanya ABK tug boat itu sudah mengakui kalau mereka membawa bahan beracun berbahaya (B3) dan mencair saat hujan. Setelah mencair racun itu masuk di keramba nelayan dan meracuni ikan," ungkap Kepala Kantor Perikanan dan Kelautan PPU Ir Kaspar Panggabean, Jumat (9/5). Menurut Kaspar kematian ribuan ikan kerapu nelayan ini sudah berlangsung sejak pekan lalu.

Menurut Kaspar, kematian ribuan ikan kerapu itu membuat petani keramba rugi puluhan juta rupiah. Para petani keramba sudah berusaha untuk menyelamatkan ikan namun tidak berhasil. "Jadi saat diberi makan satu per satu ikan itu mati setelah mencairnya racun itu," ucapnya.

Sementara mengenai ganti rugi, Kaspar mengaku sudah memfasilitasi antara petani keramba dengan pihak Chevron. Namun sampai saat ini belum ada titik temu mengenai ganti rugi itu. Kaspar berharap agar perusahaan itu memberikan perhatian kepada petani keramba yang menjadi korban. Karena bila mereka tidak diberi ganti rugi maka tidak bisa melanjutkan usahanya.

Sementara Policy Government and Public Affair Chevron, Suta Vijaya membantah bila pihaknya diminta untuk bertanggungjawab atas kematian ribuan ikan kerapu milik petani keramba di Kelurahan Penajam. "Tidak ada ganti rugi, karena kami tidak melakukan itu," ujar Suta.

Menurut Suta, operasi yang dilakukan selama ini, tidak ada yang dirugikan sesuai dengan hasil laporan di lapangan. Saat ditanya mengenai pengakuan ABK, Suta balik pertanya. "Benar nggak itu ABK yang mengaku itu. Operasi kami selama ini sudah benar kok," tegas Suta. (mir)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA