You have to login before you can shout!
BALIKPAPAN- Kantor kesehatan Pelabuhan Balikpapan belum menerima surat edaran resmi dari Departemen Kesehatan mengenai tindakan pencegahan virus baru entetovirus (EV 71) atau lebih dikenal penyakit kaki, tangan dan mulut itu.
Hal ini dikemukakan oleh Kristanto Sutopo, Kepala Seksi Karantina Surveilans Epidemologi dan Upaya Kesehatan di ruang kerjanya, Kamis (8/5). Kristanto mengungkapan virus mematikan tersebut bisa saja ada penanganan pencegahan di Bandara Sepinggan seperti kasus penyakit SARS beberapa tahun lalu.Namun, biasanya jika ada penyakit apapun yang menular dan membahayakan dari pihak Bandara Sepinggan akan mendapat informasi dari bandara asal, agar melakukan pencegahan. Jika memang ditemukan ada penumpang berpenyakit menular akan dikarantina oleh pihak klinik bandara.Kemudian, kata Kristanto, penumpang tersebut akan diinvestigasi. Jika termasuk membahayakan akan dirujuk di rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo. Hingga kini, pihaknya hanya memiliki alat pendeteksi semacam thermo scanner untuk mendeteksi suhu badan. "Thermo scanner alat standar yang harus dimiliki klinik pelabuhan," ucap Kristanto. (*)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Bayasut
Created by IT Tribun Kaltim
Powered by JOOMLA