BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Cabut UU 22/2001
Jumat, 09-05-2008 | 14:17:32

JAKARTA- Pemerintah diminta mencabut Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang dianggap rancu, sehingga menyebabkan investasi migas di Indonesia tidak berkembang."Kalau mau liberalisasi perdagangan migas ya harus ditegaskan bahwa ini liberalisasi. Begitu pula kalau memang masih monopoli. Oleh karena itu, iklim investasi di migas tidak maju-maju," ujar Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Ikhsan Modjo, setelah mengisi sebuah diskusi di Ruang Presentasi Gedung DPD RI, Jumat (9/5).

Menurut Ikhsan, jika pemerintah akhirnya memutuskan untuk menetapkan sistem liberalisasi untuk perdagangan migas, maka infrastruktur penunjang kebijakan tersebut harus segera diadakan. Jika tidak, investor tetap enggan untuk berinvestasi.

Hanya saja jika pemerintah tetap mempertahankan UU tersebut, kata dia, amandemennya harus segera dibuat, seperti apa yang telah diputuskan Makamah Konstitusi beberapa waktu lalu.Selain itu, diperlukan penyederhanaan mekanisme berinvestasi dalam UU tersebut. Sebab selama ini, UU ini mempersulit investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Untuk mengurusi perizinan berinvestasi, lanjutnya, diperlukan waktu setidaknya enam bulan karena banyaknya 'pintu' yang harus dilalui. "Namun memang diperlukan studi yang lebih cermat agar kejadian seperti Lapindo tidak terulang. Tapi kalau ditanya lebih baik liberalisasi atau monopoli? Itulah yang susah. Liberalisasi memang bagus, karena ada kompetisi dan efisiensi. Tapi sekali lagi, liberalisasi ini perlu diiringi dengan infrastruktur," katanya. (kompas.com)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA