BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Karyawan Bandara Sepinggan Mogok 24 Jam
Jumat, 09-05-2008 | 17:55:41

BALIKPAPAN- Mogok kerja karyawan PT (Persero) Angkasan Pura I di Bandar Udara Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memasuki hari ketiga, Jumat (9/5). Aksi hari terakhir ini berlangsung 24 jam atau 12 jam lebih lama daripada sehari sebelumnya.

"Mogok kerja mulai pukul 00.01 Wita dan akan berakhir pukul 23.59 Wita," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Balikpapan Serikat Pekerja (SP) AP I, Gregorius Aurianto di Bandara Sepinggan.

Seperti dua hari sebelumnya, karyawan yang mogok tetap di unit tetapi tak bekerja. Pekerjaan ditangani bagian lain dan kalangan pimpinan. Keamanan dikendalikan polisi dan Angkatan Udara. Aksi tak membuat penumpang terlantar, penerbangan batal, atau menimbulkan kekacauan. Saat mogok usai, karyawan pun kembali bekerja.

Menurut Aurianto, aksi ditempuh agar direksi memenuhi sejumlah tuntutan. Karyawan meminta kenaikan gaji pokok 38 persen seperti pegawai negeri sipil (PNS) dua tahun ini. Kenaikan terakhir terjadi 2006. Selain itu, nilai tunjangan hari tua dinaikkan dan pensiun diberikan jaminan kesehatan.

Berkait dengan keputusan direksi memberhentikan Ketua DPC SP AP I, Arif Islam, Aurianto menilai cara itu keliru. Arif tak melanggar disiplin berat sebab mogok kerja seperti tuduhan direksi dalam surat bertanggal 7 Mei 2008 atau hari pertama aksi berlangsung.

"Hari pertama aksi, Pak Arif bekerja mulai pukul 13.00 Wita padahal mogok berlangsung pukul 06.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita," kata Aurianto. Langkah direksi yang memberhentikan karyawan, kata Aurianto, tak menyurutkan semangat pekerja lainnya. Namun, belum diketahui rencana selanjutnya kalangan karyawan jika tuntutan belum juga dipenuhi direksi. (kompas.com)

 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA