BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Komisi IX Minta Pemecatan Arif Dibatalkan
Jumat, 09-05-2008 | 00:51:53

Ribka Tjiptaning_DPR.GO.IDJAKARTA - Komisi IX DPR meminta agar Direksi PT Angkasa Pura (AP) I membatalkan SK pemecatan terhadap Ketua Serikat Pekerja (SP) AP I Bandara Sepinggan Balikpapan, Arif Islam. Pertemuan dengan jajaran direksi AP I dan SP tersebut berlangsung Kamis (8/5) pukul 14.30 WIB di Graha Angkasa Pura, Jakarta. 

"Ketua Komisi IX DPR mengultimatum agar direksi menyelesaikan hal ini berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB) yang sudah disepakati direksi dengan SP pada 1 Juni 2006 lalu," kata Sulistiani, sekjen DPP Serikat Pekerja AP I.

Intimidasi Perusahaan
Sulistiani menyesalkan pemecatan yang dinilainya sebagai puncak intimidasi dari petinggi AP I. "Pascapemogokan di Sepinggan, banyak terjadi intimidasi. Antara lain, ancaman pemecatan yang terjadi di seluruh wilayah yang melakukan aksi mogok. Teman-teman juga tertekan dengan banyaknya polisi dan militer yang ditugaskan menggantikan pegawai operasional. Puncaknya adalah pemecatan saudara Arif," urainya.

Dalam surat itu, Arif yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang diperbantukan harus kembali ke Dephub. SK itu juga menegaskan Arif telah diberhentikan dari statusnya sebagai teknisi penerbangan.

Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning juga meminta kepada PT AP I untuk jangan dulu melakukan pemecatan atau skorsing terhadap karyawan. Setelah pertemuan ini, Komisi IX juga akan melakukan pertemuan PT AP I dengan SP AP I, dalam rapat gabungan Komisi IX (ketenagakerjaan) dan Komisi VI (BUMN) di DPR dua pekan lagi. (persda network/ewa)
 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA