BERITA UTAMA
Headlines Cetak
Tribun Kaltim Terkini
Nasional
Manca Negara
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Hiburan
Iptek & Sains
Kesehatan
Opini
Lipsus
Selamat Pagi
Tajuk
Pilkada Kaltim
BERITA DAERAH
Balikpapan
Samarinda
Kukar
Bontang
Kutim
Tarakan
Kubar
PPU
Grogot
KURS IDR BANK BCA
16-Mei-2008 / 15:38 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9330.00 9230.00
SGD 6817.05 6719.05
HKD 1196.95 1182.25
GBP 18216.15 17965.15
AUD 8849.80 8717.80
JPY 89.71 88.04
EUR 14483.20 14300.20
SAR 2496.55 2452.55
Berita populer
arsip berita
Login Form





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Sindikasi
Mutia: Rekam Hubungan Intim Demi Sensasi
Senin, 05-05-2008 | 04:00:00
TARAKAN, TRIBUN- Hasil temuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) mengungkapkan, dari 500 ribu keping VCD porno, 90 persen di antaranya dibintangi aktor dan aktris Indonesia. Hal ini diungkapkan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Prof Dr Meutia Hatta saat menghadiri pertemuan rutin Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tarakan di Ruang Serba Guna Pemkot, Sabtu (3/5).

"Bukan dari Hongkong atau Malaysia. Dari 500 ribu keping VCD porno yang ditemukan KPP, hampir 95 persen, atau sekitar 475 ribu film dibintangi aktor dan aktris remaja Indonesia," ujar Meutia.

Temuan itu belum termasuk video porno yang beredar di handphone. Menurutnya tidak sedikit wanita yang menjadi korban penyalahgunaan kamera HP. Dari beberapa kasus, video porno yang tersebar melalui kamera HP tidak dilakukan oleh pelakunya, dalam hal ini pihak perempuan.

"Demi sensasi, pasangan remaja melakukan hubungan intim lalu direkam dengan kamera HP. Setelah mereka putus, video itu disebarkan ke semua orang. Dan biasanya perempuan yang menjadi korban," ujarnya.

Untuk itu Meutia mengingatkan ibu-ibu yang tergabung dalam GOW, supaya lebih berhati-hati dalam menyikapi perkembangan anak remaja saat ini. Terlebih sekarang juga marak perdagangan wanita untuk dijadikan budak seks. "Sekarang banyak terjadi perdagangan remaja perempuan untuk dijadikan budak seks. Secara sengaja atau paksa mereka dijadikan budak seks. Jadi ibu-ibu perlu hati-hati," ujarnya. Untuk mencegah perkembangan industri pornografi yang kerap menjajakan adegan seksual tanpa sensor, ditambahkannya KPP saat ini telah mengupayakan dibentuknya Undang-Undang untuk mengatur tentang pornografi.

Perbudakan seks, hanya merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Ada beberapa bentuk kekerasan lainnya yang kerap dialami perempuan, misalnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain kekerasan fisik maupun mental, kekerasan seksual juga bisa terjadi dalam rumah tangga dengan menjadikan istri sebagai budak seks dan mengekpolitasinya secara berlebihan.

"Penelantaran rumah tangga oleh suami, saya sebut sebagai tindakan pengecut. Ini merupakan bentuk kekerasan psikologis terhadap istri dan anak, jika ada suami yang menggantung status istri, tidak ada kejelasan dicerai atau tidak," ujarnya.

Dikatakannya, pada umumnya kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena ketidakberdayaan perempuan. Ketidakberdayaan perempuan ini slaah satunya disebabkan karena pendapatan istri bergantung pada suami. "Karena ekonomi keluarga bergantung kepada suami, ini menyebabkan kaum istri kadang tidak bisa melawan kekerasan yang dialaminya," ujarnya.

Untuk menghidari terjadinya KDRT, langkah positif untuk mendorong pemberdayaan wanita pun telah dilakukan KPP. Bukan hanya sekedar menodorong perempuan yang sudah maju, tapi juga berupaya memajukan perempuan yang belum berdaya. "Yang sudah maju terus kami dorong, yang belum maju kami upayakan agar bisa mandiri," ujarnya.

Terkait dengan KDRT, berdasarkan keterangan Wakil Ketua GOW Mariam, selama tahun 2007 telah terjadi 133 kasus KDRT yang dilaporkan ke kepolisian. Dari jumlah tersebut hanya 16 kasus yang diproses.

Sementara itu untuk tahun ini hingga bulan Mei, tercatat sudah ada 33 kasus dan baru tujuh kasus yang diproses. Kasus lainnya tidak berlanjut ke proses hukum, karena pihak pelapor menarik kembali gugatannya dengan alasan karena pelaku adalah kerabat dekat atau suaminya sendiri. (bas)


 

 

 

 

 

Created by IT Tribun Kaltim

Powered by JOOMLA