Balikpapan
UMK Buruh Pelabuhan Minimal Rp 1 Juta
Selasa, 12 Agustus 2008 | 13:28 WIB

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Bayasut

BALIKPAPAN- Ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia M Arsyad meminta pengusaha dan pemerintah untuk mengangkat harkat hidup buruh pelabuhan. Selama ini kebutuhan hidup buruh di pelabuhan sangat jauh dari kebutuhan hidup layak.

"Honor mereka cuma Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu perbulan. Itupun kalau ada bongkar muat," ujar Arsyad, di kantin belakang kantor Pelabuhan Balikpapan.

Ia mengetahui berita di Tribun, mengenai komentar anggota dewan yang mengusulkan standar UMK Rp1,2 juta per bulannya. "Kami tunggu-tunggu bagaimana perjuangan dewan terhadap kami," ucapnya.

Pria yang membawahi 869 anggota SPTI mengungkapkan semua anggotanya memiliki anak istri dan sebagian belum memiliki rumah. "Kasihan teman-teman karena kerjanya berat tetapi gaji kecil," tuturnya seraya menambahkan keselamatan buruh ketika bekerja kurang maksimal.

Arsyad mengungkapkan kebutuhan buruh di pelabuhan minimal mendapat gaji Rp 1 juta. untuk kebutuhan makan anak dan istrinya. "Sekaligus mendapat asuransi apabila terjadi kecelakaan kerja," ujarnya berharap. (*)

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved